Riadf's Blog


Kemendiknas Siapkan Sanksi Finansial
Maret 10, 2011, 3:57 am
Filed under: Seputar Guru

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mulai gerah dengan tersendatnya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dari sekitar 400-an kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru 109 yang sudah menyalurkan dana tersebut. APadahal, pemerintah pusat sudah mentransfernya sejak 26 Desember lalu.

Menteri Pendidikan Nasional M Nuh telah mengultimatum agar dana itu sudah sampai di sekolah seluruh Indonesia minggu ini. Jika tidak tersalurkan juga, akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya akan bekerja sama terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Saya yang hafal sampai Jumat (4/3) ada 109 kabupaten/kota (yang baru menyalurkan). Jadi masih ada sekitar 400-an. Kami berikan warning atau ultimatum. Yang penting, minggu ini kabupaten/kota harus dipaksa menyalurkan ke sekolah-sekolah,”kata M Nuh..

“Kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu, apa sanksi yang harus kami berikan kepada kabupaten/kota yang belum juga menyalurkan itu? Sanksinya yang paling efektif adalah sanksi finansial,” tegasnya.

M Nuh mengatakan, penyaluran dana BOS dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun, ada kecenderungan kabupaten/kota sengaja menahan uang tersebut untuk disalurkan pada akhir bulan ketiga.

“Uang yang sudah dikirim pada 26 Desember. Bayangkan ini sudah masuk ke bulan ketiga. Padahal, paketnya itu 3 bulanan. Kenapa harus ditaruh di bulan ketiga atau yang terakhir? Ini akan menjadi evaluasi,” ujarnya.

“Yang penting waktunya disalurkan, ya disalurkan karena itu hak dari si murid. Saya kira kendalanya justru lebih pada komitmen bukan aturan. Buktinya, ada kabupaten seperti Banyumas yang dibanding dengan Kabupaten/Kota lain biasa saja, bukan yang isinya profesor, tapi Banyumas komite, sindirnya.

Pemerintah pusat mengultimatum pemerintah daerah untuk kedua kalinya. Setelah pertama, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri mengultimatum agar pemerintah daerah segera menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Selanjutnya Pemerintah memberi batas waktu hingga Rabu (9/3) pekan ini kepada Pemda untuk mengucurkan dana BOS.

Muhammad Nuh mengatakan sanksi pemotongan anggaran tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini. Tetapi, sanksi tersebut akan diberlakukan pada 2012. ‘’Kalau tahun ini kan sudah dianggarkan dan diputuskan,’’ ucapnya.

Pemotongan dana tersebut pun dilakukan dengan berbagai skema. Menurut Muhammad Nuh, hal tersebut sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. ‘’Kami sudah bicarakan dan akan dipikirkan berbagai skema pemotongan yang tak merugikan dunia pendidikan di daerah,’’ ucapnya

Sanksi yang dimaksud Nuh adalah Kemungkinan sanksi finansial tahun 2012 bagi pemerintah daerah dan kota yang tidak serius dan tepat waktu mencairkan dana BOS.Terhadap daerah yang kemungkinan ‘membungakan’ dana BOS akan diaudit KPK.


Tinggalkan sebuah Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar



Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s



Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.