Filed under: Seputar Guru

Dalam tulisan ini, istilah cooperative learning dalam wacana bahasa Indonesia dikenal dengan pembelajaran koperatif atau pembelajaran secara kelompok. Cooperative learning dapat juga diartikan sebagai suatu motif kerja sama, di mana setiap individu dihadapkan pada pilihan yang harus diikuti apakah memilih kerja sama, berkompetensi, atau individualistis. Pengajaran dan pembelajaran cooperative learning merupakan suatu strategi dalam proses pembelajaran yang membutuhkan partisipasi dan kerja sama dalam kelompok. Cooperative learning dapat meningkatkan cara kerja siswa menuju lebih baik, sikap tolong-menolong dalam beberapa perilaku sosial (Stahl, 1994).
Menurut Kauchak dan Eggen (1998) cooperative learning atau pembelajaran koperatif merupakan strategi pembelajaran yang melibatkan siswa untuk bekerja secara kolaboratif dalam mencapai tujuan. Sedangkan Slavin (1994) berpendapat bahwa dalam pembelajaran koperatif siswa bekerja sama dengan kelompok kecil saling membantu untuk mempelajari suatu materi.

Masih membicarakan cooperative learning atau pembelajaran koperatif, dijelaskan oleh beberapa ahli mencoba mengungkapkan bahwa cooperative learning di sebut juga dengan kerja kelompok. Djajadisastra (1985) mengemukakan bahwa metode kerja kelompok atau lazimnya metode gotong royong, merupakan suatu metode mengajar di mana murid-murid disusun dalam kelompok-kelompok pada waktu menerima pelajaran atau mengerjakan soal-soal dan tugas-tugas.
Surakhmad (1979) mengemukakan bahwa kerja kelompok dipakai untuk merangkum pengertian di mana siswa dalam suatu kelas dipandang suatu kesatuan tersendiri atau dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil untuk mencapai tujuan tertentu dengan gotong royong. Nasution (1989) juga mengemukakan bahwa belajar kelompok itu efektif bila setiap individu merasa bertanggung jawab terhadap kelompok, anak turut beipartisipasi dan bekerja sama dengan individu lain secara efektif, menimbulkan perubahan yang konstruktif pada kelakuan seseorang dan setiap anggota aman dan puas di dalam kelas.
Scott (2000) mengatakan bahwa cooperative learning merupakan suatu proses penciptaan lingkungan pembelajaran kelas yang memungkinkan siswa-siswa dapat bekerja sama dalam kelompok-kelompok kecil yang heterogen mengerjakan tugas. Watson (1991) membatasi cooperative learning sebagai lingkungan belajar di mana siswa bekerja sama dalam suatu kelompok kecil yang kemampuannya berbeda-beda untuk menyelesaikan tugas-tugas akademik. Tujuan dibentuknya kooperatif. adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa agar dapat terlibat secara aktif dalam proses berpikir dalam kegiatan belajar mengajar. Mahmud (1990) selanjutnya menyebutkan bahwa cooperative learning merupakan pondasi yang baik untuk meningkatkan dorongan prestasi siswa.

Berdasarkan pendapat para ahli di atas, pembelajaran kooperatif merupakan suatu pembelajaran yang mengkondisikan siswa untuk belajar dalam suatu kelompok kecil dengan tingkat kemampuan yang berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompok, setiap anggota saling bekerja sama secara kolaboratif dan membantu untuk memahami suatu bahan pembelajaran, memeriksa dan memperbaiki jawaban teman, serta kegiatan lainnya dengan tujuan mencapai hasil belajar tertinggi. Kegiatan belajar belum selesai jika salah satu anggota kelompok belum menguasai bahan pembelajaran.
Menurut (Slavin, 1995) beberapa keuntungan dalam pembelajaran kooperatif, antara lain adalah sebagai berikut: (a) Siswa bekerja sama dalam mencapai tujuan dengan menjunjung tinggi norma kelompok; (b) Siswa aktif membantu dan mendorong semangat untuk sama-sama berhasil; (c) Aktif berperan sebagai tutor sebaya untuk lebih meningkatkan keberhasilan kelompok; (d) Interaksi antar siswa seiring dengan peningkatan kemampuan mereka berpendapat.
Selain mempunyai keuntungan, pembelajaran kooperatif juga mempunyai kelemahan yang harus dihindari, yakni adanya anggota kelompok yang tidak aktif. Ini dapat terjadi jika hanya ada satu permasalahan saja. Kelemahan ini dapat dihindari dengan cara sebagai dikatakan oleh Slavin (1995), yaitu : (1) Masing-masing anggota kelompok bertanggung jawab pada baaian bagian tertentu dari permasalahan kelompok; (2) Masing-masing anggota kelompok harus mempelajari materi secara keseluruhan. Hal ini karena hasil kelompok ditentukan oleh skor perkembangan masing-masing individu.
Konsep dasar cooperative learning ini mesti difahami oleh guru, karena sudah waktunya guru-guru merubah paradigma pengajaran dan pembelajaran yang dilakukan di depan kelas mesti diubah dalam bentuk paradigma baru, seperti cooperative learning ini
sumber : http://xpresiriau.com
Tinggalkan sebuah Komentar sejauh ini
Tinggalkan Komentar






